TOLONG!!! YANG PUNYA HUTANG SAMA ORANG LUNASI NANTI BEGINI JADI NYA!!!!! Ini Akibat Orang Yang Suka Berhutang Tapi Tak Pernah Melunasi, Hutang Nya.?? [TOLONG DI BAGIKAN]
harusnya untuk seseorang muslim menyepelekan perkara hutang piutang, Karena bila hal sejenis ini diakukan jadi sama juga orang itu telah menyepelekan masalah ruh dan akhiratnya.
Sahabatku, Islam yakni agama yang prima, Kecuali mengatur jalinan pada manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan pada manusia dengan manusia dan makhluk yang lain.
Dalam soal ini, Islam mengatur jalinan jalinan sesama manusia lewat langkah yang terbaik. Islam mengajarkan berbagai akhlaq dan mu'amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan, siraman Sebagai contoh yakni transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam hal ini yakni transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.
Utang piutang yaitu satu tipe muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini mesti diakukan sama dengan syari’at Islam, tak dapat menipu, tidak bisa ada unsur riba, tak bisa ada kecurangan dan kebohongan, serta yang butuh diperhatikan yaitu, hutang mesti dibayar.
Diluar itu, setiap transaksi utang piutang mesti dicatat atau ditulis nominal serta waktu pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji harus ditepati. Bila saat jatuh tempo memang belum dapat untuk membayar, jadi berikanlah pada yang berikan hutang jika kita belum bisa membayarnya pada hari atau minggu ini atau bln. ini dan minta tempo lagi, agar di beri kelonggaran waktu pada hari, atau minggu, atau bln. kemudian.
Dalam sebagian hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menerangkan tentang musibah besar untuk siapa saja yang berhutang namun tak melunasinya, salah satunya yaitu sebagai berikut,
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
نَف�'سُ ال�'ـمُؤ�'مِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَي�'نِهِ حَتَّىٰ يُق�'ضَى عَن�'هُ
Jiwa seseorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi. (HR. Ahmad)
Bahkan, Rasulullah pernah menjelaskan, walaupun seorang mukmin itu mati dalam keadaan syahid, hutang pasti akan tetaplah ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu jika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغ�'فَرُ لِلشَّهِي�'دِ كُلُّ ذَن�'بٍ إِلَّا الدَّي�'نَ
Orang yang mati syahid diampuni semuanya dosanya, terkecuali utang (HR. Muslim)
2. SIAPA SAJA YANG MATI NAMUN BELUM MELUNASI HUTANG, MAKA SURGA HARAM BAGINYA
Seperti diterangkan oleh Rasulullah SAW,
عَن�' سَمُرَةَ ب�'نِ جُن�'دُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِن�' بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ. قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى ال�'مَرَّتَي�'نِ الأُولَيَي�'نِ أَن�' تَكُونَ أَجَب�'تَنِى أَمَا إِنِّى لَم�' أُنَوِّه�' بِكَ إِلاَّ لَخَي�'رٍ إِنَّ فُلاَناً - لِرَجُلٍ مِن�'هُم�' - مَاتَ إِنَّهُ مَأ�'سُورٌ بِدَي�'نِهِ. قَالَ قَالَ لَقَد�' رَأَي�'تُ أَه�'لَهُ وَمَن�' يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَو�'ا عَن�'هُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَط�'لُبُهُ بِشَى�'ءٍ
Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan seseorang jenazah, lalu beliau bersabda : “Apakah disini ada seseorang dari Bani Fulan? ”, beliau kemukakan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lalu seseorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang ke-2 dan ketiga kalinya untuk menjawabku, saya tidak akan menyebutnya di hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sebenarnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat dunia dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya telah saksikan keluarganya dan siapa saja yang sedih buat dia melunasi hutangnya, sampai tidak ada seseorangpun yang menagih satu hal kepadanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata :
أي : محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung dan sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah dan malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan saya berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia).
Sahabatku, Islam yakni agama yang prima, Kecuali mengatur jalinan pada manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan pada manusia dengan manusia dan makhluk yang lain.
Dalam soal ini, Islam mengatur jalinan jalinan sesama manusia lewat langkah yang terbaik. Islam mengajarkan berbagai akhlaq dan mu'amalah yang baik dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan, siraman Sebagai contoh yakni transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam hal ini yakni transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.
Utang piutang yaitu satu tipe muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini mesti diakukan sama dengan syari’at Islam, tak dapat menipu, tidak bisa ada unsur riba, tak bisa ada kecurangan dan kebohongan, serta yang butuh diperhatikan yaitu, hutang mesti dibayar.
Diluar itu, setiap transaksi utang piutang mesti dicatat atau ditulis nominal serta waktu pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji harus ditepati. Bila saat jatuh tempo memang belum dapat untuk membayar, jadi berikanlah pada yang berikan hutang jika kita belum bisa membayarnya pada hari atau minggu ini atau bln. ini dan minta tempo lagi, agar di beri kelonggaran waktu pada hari, atau minggu, atau bln. kemudian.
Dalam sebagian hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menerangkan tentang musibah besar untuk siapa saja yang berhutang namun tak melunasinya, salah satunya yaitu sebagai berikut,
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
نَف�'سُ ال�'ـمُؤ�'مِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَي�'نِهِ حَتَّىٰ يُق�'ضَى عَن�'هُ
Jiwa seseorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi. (HR. Ahmad)
Bahkan, Rasulullah pernah menjelaskan, walaupun seorang mukmin itu mati dalam keadaan syahid, hutang pasti akan tetaplah ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu jika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغ�'فَرُ لِلشَّهِي�'دِ كُلُّ ذَن�'بٍ إِلَّا الدَّي�'نَ
Orang yang mati syahid diampuni semuanya dosanya, terkecuali utang (HR. Muslim)
2. SIAPA SAJA YANG MATI NAMUN BELUM MELUNASI HUTANG, MAKA SURGA HARAM BAGINYA
Seperti diterangkan oleh Rasulullah SAW,
عَن�' سَمُرَةَ ب�'نِ جُن�'دُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِن�' بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ. قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى ال�'مَرَّتَي�'نِ الأُولَيَي�'نِ أَن�' تَكُونَ أَجَب�'تَنِى أَمَا إِنِّى لَم�' أُنَوِّه�' بِكَ إِلاَّ لَخَي�'رٍ إِنَّ فُلاَناً - لِرَجُلٍ مِن�'هُم�' - مَاتَ إِنَّهُ مَأ�'سُورٌ بِدَي�'نِهِ. قَالَ قَالَ لَقَد�' رَأَي�'تُ أَه�'لَهُ وَمَن�' يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَو�'ا عَن�'هُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَط�'لُبُهُ بِشَى�'ءٍ
Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan seseorang jenazah, lalu beliau bersabda : “Apakah disini ada seseorang dari Bani Fulan? ”, beliau kemukakan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lalu seseorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang ke-2 dan ketiga kalinya untuk menjawabku, saya tidak akan menyebutnya di hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sebenarnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat dunia dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya telah saksikan keluarganya dan siapa saja yang sedih buat dia melunasi hutangnya, sampai tidak ada seseorangpun yang menagih satu hal kepadanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata :
أي : محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung dan sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah dan malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan saya berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia).
TOLONG!!! YANG PUNYA HUTANG SAMA ORANG LUNASI NANTI BEGINI JADI NYA!!!!! Ini Akibat Orang Yang Suka Berhutang Tapi Tak Pernah Melunasi, Hutang Nya.?? [TOLONG DI BAGIKAN]
Reviewed by Unknown
on
17.09
Rating:
Reviewed by Unknown
on
17.09
Rating:

Tidak ada komentar